Jumat, 25 Mei 2012
7 NEGARA DENGAN PERATURAN TERANEH DI DUNIA
1. FILIPINA
Ada-ada saja cara suatu negara untuk mengurangi tingkat kemacetan yang padat, seperti halnya di negara Filipina ini, kendaraan yang bernomor akhir 1 dan 2 tidak di izinkan beroperasi dihari senin, sedangkan angka 3 dan 4 tidak boleh dihari selasa, untuk 5dan 6 tidak boleh di hari rabu, 7 dan 8 tidak boleh dihari kamis, 9 dan 0 tidak boleh di hari jum'at, peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.
2. SWEDIA
Beda lagi jika di Swedia, di negara ini jika anda ingin mengecat rumah harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat, dan harus mengunakan cat yang sudah mendapat sertifikat atau izin dari pemerintah, hemmmm,,,
3. KOREA SELATAN
Jika di tanah air kita, para pak polisi tidak melaporkan berapa hasil uang suap yang mereka terima, tetapi berbeda jika anda menjadi polisi di negara gingseng ini, para polisi di negara ini harus dan wajib mlaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.
4. SINGAPURA
Memang beda peraturan dengan tanah air kita jika kita pergi ke Singapura, di negara ini tidak boleh menjual permen karet, dilarang berjalan tanpa busana, tidak menyiram setelah buang air di toilet dapat dkenakan denda, jika anda meludah sebanyak 3x, anda diwajibkan membersikan jalan dihari minggu dengan menenteng tulisan di dada "I'M A LITTERER" saya seorang peludah, dilarang pipis di dalam lift atau elevator.
5. PERANCIS
Negara yang terkenal dengan menaranya ini, memiliki larangan yang cukup unik yaitu, dilarang berciuman dikereta bawah tanah dan juga jika anda mempunyai binatang Babi tidak boleh anda namai dengan nama Napoleon.
6. AUSTRALIA
Di australia ada bermacam-macam larangan yang cukup unik, seperti
1. Anak - anak berumur dibawah 21 tahun dilarang membeli rokok, tetapi dibolehkan untuk merokok.
2. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
3. Hanya petugas listrik yang mempunyai izin yang boleh mengganti lampu rumah
4. Dilarang mengenakan celana hot pants di hari minggu.
7. ITALIA
Di sini apabila seorang pria mengenakan rok mini di tempat umum akan dikenakan hukuman kurungan, memukul orang dengan kepalan tangan di ancam hukuman penganiayaan, tetapi jika menghajar orang dengan meja atau kursi dapat dianggap membela diri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
makasih atas infonya sangat membantu, dan jangan lupa kunjungi web kami http://bit.ly/2RJsjTi
BalasHapus